This awesome blogger theme comes under a Creative Commons license. They are free of charge to use as a theme for your blog and you can make changes to the templates to suit your needs.
RSS

PERKEMBANGAN KARTU KREDIT






Perkembangan penggunaan kartu kredit yang begitu pesat ini disebabkan karena masyarakat meraskan semakin pentingnya penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran dan mengambil uang tunai mengingat kepraktisan, rasa nyaman dan aman yang ditimbulkan. Kegiatan itu juga jika terlepas dari pembenaan pajak sebagai kewajiban masyarakat untuk membebankan pajak pada setiap transaksi atau fasilitas atau biaya yang harus dibayar atas penggunaan fasilitas atau kepemilikan suatu barang.
Kartu kredit merupakan alat pembayaran pengganti uang tunai yang dapat digunakan oleh konsumen untuk ditukarkan dengan barang dan jasa yang diinginkannya di tempat- temapt yang menerima pembayaran dengan menggunakan kartu kredit (merchant). Kartu kredit ialah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan atau untuk melakukan penarikan tunai dimana kewajiban pembayran pemegang kartu berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran tersebut pada waktu yang disepakati baik secara sekaligus (charge card ) ataupun secara angsuran.
Proses perkembangan ekonomi menurut Bruno Hilderbrand terjadi melalui tiga tahap, yaitu perekonomian barter, perekonomian uang, dan perekonomian kredit (Lincolin Arsyad, 1999) pada tahap perekonomian barter pertukaran dilakukan antara barang dengan barang, pada tahap perekonomian uang, pertukaran dilakukan dengan menggunakan instrument uang sedangkan pada tahap perekonomian kredit pertukaran dilakukan dengan menggunakan alat pembayaran kredit (instrumen kredit) seperti kartu kredit, cek dan lain-lain.
Uang merupakan bagian integral dari kehidupan manusia sehari-hari (iswardono, 1993) bahkan ada yang berpendapat bahwa uang merupakan darahnya perekonomian, karena di dalam masyarakat modern dewasa ini di mana mekanisme perkonomian berdasarkan lalu lintas barang dan jasa semua kegiatan ekonomi tersebut akn memerlukan uang sebagai alat perlancar guna mencapai tujuannya.
Dengan adanya pembentukan dan penggunakan penghasilan tersebut terwujudlah suatu arus uang yang disebut sebagai peredaran/sirkulasi uang di mana uang akan beredar dan terus berpindah tangan dan akn mengalami pertambahan sesuai dengan perkembangan kegiatan ekonomi. Perkembangan definisi uang yang selama ini menganggap bahwa sifat likuid dari uang merupakan sifat yang membedahkan uang tunai dengan berbagai aktiva financial yang lain yang timbul dari hutang pemerintah.
Kartu kredit dikeluarkan oleh bank/lembaga keuangan atau lembaga pengelola kartu kredit bagi para nasabahnya. Dan dapat digunakan oleh pemiliknya sebagai alat pembayaran yang sah secara kredit. Pedagang (merchant) yang menerima pembayaran dengan kartu kredit kemudihan menagih kepada pemilik kartu kredit atau mendebit secara langsung dari rekening nasabah yang bersangkutan (pemilik kartu kredit) dengan demikian bisnis kartu kredit melibatkan 3 pihak, yaitu bank/lembaga keuangan atau lembaga pengelola yang menerbitkan kartu kredit (issuer) dan menjalin kerjasamn peda dengan merchant (acquirer) nasabah sebagai pemilik kartu kredit (card holder) dan pedagang yang menerima pembayaran dengan kartu kredit (merchant).
Kartu kredit yang semula hanya sebagai suatu cara untuk menghindari perasaan malu tidak membawa cukup uang pada suatu restoran atau pusat perbelanjaan telah begitu tersebar ke masyarakat dan berkembang di dalam system elektronik yang maju. Di amerika serikat dipekirakan lebih dari 70% dari keluarga yang berpenghasilan di atas US$10,000.00 pertahun memiliki master card atau visa card. Banyak peramal memperkirakan bahwa kartu kredit akan menjadi integral dalam system pembayaran pada masa datang di samping peranan kredit yang tradisional.
Franklin National Bank merupakan lembaga pertama yang mengeluarkan kartu kredit bank yang diperkenalkan kepada nasabahnya pada tahun 1951 pada akhir tahun 1950-an beberapa bank besar termasuk Bank of America (BOA), chase Manhattan dan Marine Midland Trust memperkenalkan Charge Card. BOA kemudian menyebarluaskan penerimaan kartu kreditnya (Bank Americard) di California. Banyak bank-bank kecil bergabung dengan system Bank Americard. Tahun 1966 BOA berhasil mengusahakan perizinan untuk rencananya menyebarkan kartu kreditnya ke seluruh bank-bank di Amerika serikat dan Negara lainnya.
Pada saat ini, visa internasional adalah Organisasi Corporate tunggal yang mana di dalamnya terdapat beberapa direksi. Saat ini visa international memiliki beberapa wilayah multinational. Master Card International Inc. Sebelumnya inter bank Card Association  berkembang dari beberapa asosiasi bank card wilayah yang menerbitkan kartu mereka sendiri. Kartu kredit diterbitkan secara luas untuk membiyayai custumers secara selektif/dikenal baik. Penggunaannya merupakan pemberian kredit revoling yang tanpa jaminan (unsecured) pada pembelian utamanya di Amerika Serikat dan juga di beberapa Negara lainnya.bank lembaga keuangan diberikan kebebasan menentukan sepenuhnya dalam menyusun program kartu kreditnya.


  KREDIT BANK

  Sejumlah bank memiliki kredit khusus yang diberi nama kredit usaha atau kredit modal kerja. Dari bank pemerintah (Bank Mandiri, Bank DKI, BNI, BRI), bank swasta nasional (BCA, BII, Bank Danamon, Bank Niaga, dan Bank Bukopin), hingga bank asing (Citibank, Standar Chartered Bank dan HSBC), memiliki kredit ini.
Untuk memperoleh kredit usaha, memang susah-susah gampang. Susah karena prosedurnya cukup ketat. Maklum, bank ingin uang mereka aman dan terus diputar. Tak heran banyak persyaratan dan dokumen yang harus dilengkapi. Mulai dari dokumen pribadi hingga surat proposal usaha, dokumen jaminan, legalitas usaha dan perizinan serta surat keterangan pembayaran pajak (SPT Tahunan). Gampang, asal tahu kunci bagaimana bank menilai seseorang atau perusahaan layak atau tidak diberi pinjaman. Bank sebenarnya memiliki pedoman dalam memberikan pinjaman, yaitu 5C:

1.      Character
Alias integritas peminjam. Bank sering menolak permohonan kredit karena peminjam berkarakter jelek.Misalnya pernah membuat kredit macet di bank lain, pernah melakukan tindakan kriminal, dan lain sebagainya.
2.      Capital
Ini menyangkut kemampuan peminjam dalam menyediakan modal sendiri. Misal, Anda ingin membuat pabrik. Bank hanya akan membiayai 70%, 30% lagi berasal dari modal kita sendiri.
3.      Capacity
Yaitu kemampuan peminjam dalam mengelola usahanya. Untuk perusahaan perorangan, yang lebih banyak diteliti adalah pengalaman masa lalu manajemennya.
4.      Condition Of economy
Kondisi ekonomi juga menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan bank. Apakah usaha yang Anda jalankan seiring dengan perkembangan ekonomi? Apakah usaha itu termasuk yang didukung pemerintah untuk dikembangkan?
5.      Collateral
Alias objek usaha itu sendiri. Apakah objek usaha yang dibiayai bisa dijadikan agunan. kalau lima hal itu bisa dipenuhi, bank takkan segan mengucurkan dana
Bank Indonesia berencana merevisi kebijakan giro wajib minimum, yaitu dengan tidak mengaitkannya lagi dengan rasio kredit bank. Sebagai gantinya, bank sentral mengkaji penerapan aturan yang mewajibkan bank menempatkan dananya dalam surat berharga yang aman dan likuid. Buputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Hartadi A Sarwono di sela pertemuan dengan Menteri Negara BUMN dan direksi BUMN, Rabu (23/7) di Jakarta, menilai, aturan giro wajib minimum (GWM) tambahan yang dikaitkan dengan rasio kredit (loan to deposit ratio/LDR) tidak relevan lagi.
Pasalnya, saat ini LDR perbankan nasional telah mencapai 72 persen. Ini mencerminkan intermediasi bank telah berjalan cukup baik. Aturan GWM tambahan terkait LDR diterapkan tahun 2005. Selain untuk menyerap likuiditas yang melimpah di pasar, kebijakan itu juga bertujuan mendorong fungsi intermediasi bank yang saat itu masih rendah.
Bank yang memiliki rasio LDR rendah dikenai GWM lebih tinggi. Penambahan GWM berdasarkan LDR berkisar 1-5 persen. Sebelumnya, BI hanya mengenakan GWM wajib sebesar lima persen dari dana pihak ketiga. Rencana penghapusan GWM yang dikaitkan dengan LDR bukan berarti BI melonggarkan kebijakan moneternya. BI justru tengah mengkaji sejumlah kebijakan yang bisa diterapkan guna meredam lonjakan inflasi, yaitu dengan menyerap likuiditas yang ada di perbankan. Hal itu dapat dilakukan, antara lain, dengan menerapkan secondary reserve requirement atau kewajiban untuk memiliki portofolio yang aman dan likuid, seperti surat utang negara (SUN) atau Sertifikat Bank Indonesia (SBI). "Cara ini lebih menguntungkan karena bank tetap akan menerima imbal hasil.

              PERTUMBUHAN KREDIT.

    Di tengah situasi resesi ekonomi di Amerika Serikat, kenaikan inflasi di berbagai belahan dunia, dan gejolak pasar keuangan internasional, pelaku pasar keuangan memberikan perhatian lebih kepada setiap pernyataan seorang gubernur bank sentral. Hal ini penting karena penggantian komandan di bank sentral pasti akan membawa nuansa baru pada perhatian (concern) dan kebijakan BI ke depan.
Tahun 2003, masa awal periode kepemimpinan Burhanuddin Abdullah, Gubernur BI yang lama, saat itu Indonesia berada pada tahap pemulihan ekonomi, yaitu setelah selesainya rekapitalisasi perbankan dan divestasi aset BPPN.
   Tidak heran jika fokus perhatian BI pada periode 2003- 2008 adalah menumbuhkan kredit demi memacu pertumbuhan ekonomi karena rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (LDR) masih rendah, yaitu di bawah 55 persen. Oleh BI, pencapaian pertumbuhan kredit dijadikan alat evaluasi kinerja direksi perbankan. Bahkan, bank yang memiliki rasio LDR rendah dikenai hukuman dengan rasio giro wajib minimum yang lebih tinggi. Tetapi, sekarang, situasi sudah berbeda. Angka LDR sudah meningkat ke 75 persen. Artinya, terjadi pertumbuhan kredit perbankan yang cukup signifikan dalam 5 tahun terakhir, kecuali pada tahun 2006.
  Pertumbuhan kredit pada tahun 2003 adalah 16 persen, pada tahun 2004 meningkat menjadi 25 persen, pada tahun 2005 tetap tinggi 22 persen. Pada tahun 2006, setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pertumbuhan kredit melambat menjadi 14 persen, tetapi pada tahun 2007 meningkat lagi menjadi 25 persen. Angka per Mei 2008 menunjukkan pertumbuhan kredit yang spektakuler, 31 persen dan indikasi dari BI, pertumbuhan kredit pada Juni 2008 adalah 32 persen dibandingkan dengan Juni tahun lalu.

DAFTAR PUSTAKA

subagyo, Fatmawati Siti, Badrudin rudy, Purnawati Astuti dan Agifari. "Bank dan Lelembgaan Keuangan Lainnya". Yogya karta :STE, 2006.
subagyo, Fatmawati Siti, Badrudin rudy, Purnawati Astuti dan Agifari. "Bank dan Lelembgaan Keuangan Lainnya". Cet 2 Yogya karta :STE, 2007.

www.kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar