Kepolisian
Republik Indonesia mengingatkan kepada masyarakat agar
mewaspadai dampak kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg. Pasalnya, banyak
oknum yang justru memanfaatkan momentum ini untuk mengeruk keuntungan. "Setiap
kebijakan kenaikan elpiji, pasti ada
saja oknum tak bertanggung jawab yang menyalah gunakannya," kata Kapolri
Jenderal (pol) Sutarman di Mabes Polri.
Guna
mengantisipasi hal tersebut, Sutarman mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi
proses distribusi elpiji, mulai dari depo Pertamina hingga ke masyarakat.
Diharapkan, langkah antisipasi tersebut dapat meminimalisasi kecurangan dalam
proses distribusi.
Sutarman
mengatakan, bahwa pihaknya telah menangkap seorang pengoplos elpiji di Bogor, Jawa Barat. Adapun modus yang
digunakan pelaku dengan memindahkan isi tabung gas bersubsidi ke tabung gas
nonsubsidi yang harganya lebih tinggi. Dengan demikian, pelaku dapat memperoleh
keuntungan lebih besar.
"Gas
3 kg yang disubsidi pemerintah dialihkan ke tabung 12 kg atau 50 kg, yang
akhirnya dijual ke masyarakat dan saat ini pelaku sudah di tangkap.
Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan soal keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg. Vice President Coporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyatakan, pihaknya sudah melakukannya sesuai prosedur dan telah memberi tahu pemerintah rencana menaikkan harga elpiji untuk menutup utang.
Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan soal keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg. Vice President Coporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyatakan, pihaknya sudah melakukannya sesuai prosedur dan telah memberi tahu pemerintah rencana menaikkan harga elpiji untuk menutup utang.
Namun,
Menteri Koordinator
Perekonomian Hatta Rajasa membantahnya. Hatta mengaku baru mengetahui rencana
itu. Ia justru menuding Menteri BUMN yang sebenarnya sudah mengetahui dan menyetujui
rencana kenaikan harga elpiji. Pemerintah menggelar rapat tersebut, dan hasilnya pemerintah meminta agar Pertamina mengkaji ulang keputusan menaikkan
harga elpiji 12 kilogram. Presiden menginstruksikan agar kementerian terkait
dan Pertamina bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan rapat konsultasi untuk mencari
solusi terbaik.
Presiden
memberikan waktu 1 x 24 jam bagi Pertamina untuk mengambil sikap. Pertamina per
1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68 persen
atau Rp 3.959 per kg. Dengan kenaikan itu, harga per tabung elpiji 12 kg
menjadi Rp 117.708. Sebelum kenaikan, harga per tabung Rp 70.200.
Kunjungi selengkapnya di bawah ini.
http://nasional.kompas.com/read/2014/01/06/1545050/Harga.Elpiji.Naik.Ini.Pesan.Kapolri
0 komentar:
Posting Komentar